Apa itu KPR PINDAH BANK?
Secara sederhana, KPR Pindah Bank, atau yang sering disebut Take Over KPR adalah pengajuan ulang KPR yang saat ini sedang berjalan ke bank yang berbeda. Sisa pokok pinjaman yang ada di bank eksisting akan dipindahkan ke bank baru sehingga pemilik rumah (debitur) bisa mendapatkan bunga fixed atau pindah jenis KPR (syariah atau konvensional)
Apa tujuan KPR Pindah Bank?
-
Mengubah cicilan floating kembali menjadi fixed dengan bunga yang lebih rendah
-
Memperkecil total pembayaran KPR ke bank
-
Mengatur jangka waktu cicilan (bisa diperpendek, diperpanjang atau tetap disamakan)
-
Mengubah KPR konvensional menjadi syariah atau sebaliknya
-
Bisa top up untuk dana pinjaman tambahan, maksimal 80% dari nilai rumah hasil appraisal dari Bank


Tentang KPR Pindah Bank
Apakah ada biaya untuk pengajuan?
Sama halnya dengan KPR sebelumnya, pada pengajuan KPR Pindah Bank akan muncul biaya akad berkisar 3%-8% dari hitungan sisa pokok KPR, antara lain:
-
Penalti ke bank KPR saat ini (percepatan pelunasan ke bank saat ini) : umumnya 2% - 5%, namun beberapa produk KPR gratis untuk percepatan pelunasan
-
Biaya akad : Provisi, Notaris, dan Asuransi kurang lebih 3% dari plafon pinjaman
Debitur bisa memasukkan biaya KPR Pindah Bank selama plafon KPR yang didapatkan mencukupi.
Contoh: Jika sisa pokok di Bank KPR saat ini adalah 500 juta dan nilai rumah senilai 800juta, maka plafon KPR yang didapat adalah 640juta (80% dari 800juta). Dengan asumsi biaya take over 8%, maka plafon KPR yang dibutuhkan adalah 540juta (500juta + 40juta). Sehingga, karena nilai plafon yang dibutuhkan lebih kecil dari batas maksimal plafon yang didapatkan, debitur bisa memasukkan biayanya kedalam plafon KPR baru
Apakah biaya bisa masuk ke plafon KPR?
-
Minimal sudah berjalan 3 tahun atau sisa pokok KPR tidak lebih dari 80% nilai rumah
-
Plafon pengajuan KPR Take Over minimal 500.000.000
-
BI Checking/SLIK bersih, tidak ada tunggakan pembayaran kredit
-
Total cicilan/kredit tidak lebih dari 50% penghasilan bersih
-
Dokumen SHM/SHGB, IMB dan PBB tahun terbaru lengkap
-
Dokumen penghasilan yang valid (bisa melalui spt, slip gaji, rekening koran, laporan keuangan)
Ketentuan pengajuan di KPR PAS
Syarat dan Ketentuan Layanan Pada Situs
Juli 2022
Mohon Anda terlebih dahulu membaca dan memahami: (i) Kebijakan Privasi; dan (ii) syarat dan ketentuan situs layanan pada Situs (“S&K”) secara teliti sebelum menggunakan Situs yang Kami tampilkan. S&K ini memuat syarat dan ketentuan yang mengikat secara hukum dalam rangka penggunaan Situs. Dengan menggunakan Situs ini, maka Anda sepakat untuk terikat pada S&K ini. Segala ketentuan dan istilah yang tercantum di dalam Kebijakan Privasi selama tidak diubah di dalam S&K ini akan tetap berlaku dan mengikat Para Pihak.
Apabila Anda tidak setuju untuk terikat oleh S&K, maka Anda tidak diperkenankan untuk mengakses, menggunakan, dan/atau memanfaatkan bagian manapun dari Situs. Anda juga harus cakap secara hukum dalam penggunaan Situs ini.
-
Istilah-Istilah
-
​Situs adalah situs web https://www.kprpas.com/ yang menyediakan informasi dan layanan akses untuk mendapatkan informasi terkait KPR yang ditawarkan oleh Mitra Kami sehubungan dengan pemberian kredit rumah atas transaksi jual-beli di kemudian hari dengan objek berupa unit rumah atau properti yang berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
-
Data adalah setiap bagian data yang disediakan kepada KPR PAS yang dikumpulkan melalui Situs berdasarkan Kebijakan Privasi dan peraturan perundangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
-
Layanan adalah jenis-jenis informasi dan pelayanan yang diakomodir oleh KPR PAS kepada Anda, yang diantaranya terdiri dari penyediaan informasi atas ketersediaan unit rumah dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, perantara atas pendaftaran dan pengajuan aplikasi KPR, maupun penilaian kredit/credit scoring yang pelaksanaannya dilakukan oleh Mitra Kami.
-
S&K adalah syarat dan ketentuan Situs Layanan ini dan semua perubahannya.
-
Data Pribadi adalah sebagaimana yang telah dijelaskan pada Kebijakan Privasi pada Situs.
-
Hak Atas Kekayaan Intelektual (“HAKI”) adalah rahasia dagang, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, hak cipta, paten, dan merek sebagaimana yang dimaksud pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada nama domain, merek, logo, simbol, dan lain sebagainya yang terdapat dalam Situs ini yang dimiliki oleh KPR PAS dan perusahaan afiliasinya atau milik pihak ketiga lain dimana KPR PAS memiliki kesepakatan komersial dengan pihak ketiga tersebut.
-
-
​​Ketentuan Pengaksesan Situs
-
​Anda setuju dan menjamin bahwa dengan mengakses Situs ini, Anda akan menggunakannya dengan tujuan yang dimaksudkan, yakni untuk mengetahui atau menggunakan Layanan KPR PAS.
-
Anda setuju untuk mengakses Situs dan/atau menggunakan Layanan hanya untuk tujuan yang sah dan dengan cara yang sah, dan Anda setuju untuk melakukan kegiatan terkait Layanan atau Situs dengan itikad baik.
-
Anda setuju untuk mematuhi seluruh instruksi terkait penggunaan Layanan dan/atau akses ke Situs, termasuk segala perubahan, pembaharuan, modifikasi yang diterbitkan oleh Kami dari waktu ke waktu.
-
Anda setuju untuk menjamin agar informasi atau data apapun yang Anda ungkapkan atau sampaikan kepada Kami melalui Situs terkait Layanan bersifat akurat dan sah.
-
Dengan mengakses Situs dan/atau menggunakan Layanan, Anda menyatakan dan menjamin bahwa Anda adalah individu yang cakap hukum untuk menjadi pihak dalam perjanjian yang mengikat secara hukum, dan oleh karenanya Anda akan mengemban segala kewajiban dan hak serta bertanggungjawab atas segala risiko yang menjadi beban Anda.
-
Apabila Anda mendapatkan informasi Data dari penggunaan Situs, maka Anda tidak dapat menyalahgunakan Data tersebut
-
Dengan menggunakan atau mengakses Situs ini, Anda setuju untuk mematuhi Kebijakan Privasi maupun segala syarat dan ketentuan yang berhubungan dengan Layanan Kami.
-
Anda setuju untuk mengungkapkan informasi berupa Data maupun Data Pribadi Anda untuk pelaksanaan Layanan yang Kami sediakan kepada Anda dan KPR PAS tidak berkewajiban untuk menyampaikan informasi terbaru atas Layanan kepada Anda.
-
Pada saat Anda menggunakan atau mengakses Situs, Anda tidak diperkenankan untuk:
-
​Melanggar Kebijakan Privasi, S&K serta seluruh syarat dan ketentuan yang dicantumkan atau ditampilkan pada Situs maupun ketentuan yang tercantum di dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
-
Memberikan informasi Data maupun Data Pribadi yang palsu dan menyesatkan.
-
Melanggar HAKI, hak privasi, dan hak publisitas dari KPR PAS.
-
Merekam, menggandakan, menduplikasi, dan/atau memodifikasi seluruh informasi dan material serta HAKI, termasuk namun tidak terbatas dari perangkat lunak, tulisan, data, grafik, gambar, suara, video, merek, logo, tanda, dan lain sebagainya tanpa dasar hukum yang jelas dan persetujuan tertulis dari KPR PAS dan/atau pihak ketiga lain pemilik dari HAKI tersebut.
-
Melakukan tindakan yang mencemarkan, melecehkan, menghina, memfitnah, atau melecehkan KPR PAS maupun pihak ketiga.
-
Menyebarkan virus, bugs, malware, atau teknologi komputer lainnya yang membahayakan Situs, Data dan Data Pribadi, dan kepentingan KPR PAS maupun pihak ketiga.
-
Mengganggu kenyamanan pengguna Situs lainnya.
-
-
-
Penggunaan umum Layanan Kami
Dengan menggunakan atau mengakses Situs, Anda akan diarahkan kepada pilihan informasi, produk dan Layanan Kami yang ditampilkan di dalam Situs, seperti:-
​Yuk Konsultasi ke Kami! adalah Layanan KPR PAS untuk memberikan informasi terkait pendaftaran, pengajuan, dan proses KPR
-
Baru Mau Cari Rumah? adalah Layanan KPR PAS untuk mengakomodir pencarian unit rumah atau properti.
-
Hubungi Kami adalah Layanan KPR PAS yang bertujuan untuk mengakomodir Anda agar dapat menghubungi Kami melalui beberapa sosial media resmi Kami atas pertanyaan Anda seputar Layanan Kami.
-
Daftar adalah fitur yang perlu digunakan untuk memulai pendaftaran Anda pada saat Anda bermaksud untuk menggunakan Layanan Kami.
-
Frequently Asked Questions adalah Layanan KPR PAS yang berisikan pertanyaan dan jawaban yang sering ditanyakan oleh pengguna Situs terkait dengan Layanan Kami.
-
Whatsapp adalah Layanan KPR PAS dalam bentuk fitur chat yang dapat Anda gunakan atau mengarahkan Anda menindaklanjuti pendaftaran sebagai pengguna Layanan Kami, dengan berkomunikasi langsung dengan pihak representatif Kami yang sah.
-
-
Cookie
Situs Kami dapat menggunakan Cookie untuk berbagai tujuan, termasuk untuk memastikan Kami dapat memberikan layanan terbaik kepada Anda dengan memberikan konten yang dipersonalisasi, mengingat preferensi pemasaran Anda, dan membantu Anda mendapatkan informasi yang sesuai di Situs Kami. Dengan menggunakan Situs ini, Anda menyetujui penggunaan Cookie sesuai dengan Kebijakan Privasi.
-
Pengecualian Tanggung Jawab
Dengan tetap tunduk kepada ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam Kebijakan Privasi dan kebijakan pada Situs, dalam keadaan apapun dan atas dasar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kami tidak bertanggungjawab atas setiap kerugian yang disebabkan secara langsung, tidak langsung, khusus, insidentil, atau konsekuensi yang muncul akibat setiap penggunaan informasi yang tersedia dalam Situs ini, termasuk namun tidak terbatas atas kehilangan data, atau kegagalan komputer atau malfungsi, maupun hal-hal lainnya di luar kuasa KPR PAS.
Anda setuju untuk melindungi, melepaskan tanggung jawab, dan menyatakan bahwa KPR PAS bebas dari setiap dan seluruh tuntutan, gugatan, kerugian, biaya dan pengeluaran, termasuk biaya penasehat hukum, yang muncul atau disebabkan oleh penggunaan Situs ini oleh Anda.
-
Perubahan
Kami dapat mengubah, memodifikasi, menambahkan, dan/atau menghapus S&K kapan saja sesuai kebutuhan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Kami akan melaksanakan upaya yang wajar untuk memberikan pemberitahuan atas perubahan material di Situs. Anda dapat memeriksa S&K ini untuk memastikan bahwa Anda telah meninjau versi yang berlaku saat ini setiap kali Anda menggunakan Situs. Dengan terus menggunakan bagian mana pun dari Situs setelah perubahan tersebut pada Ketentuan ini, Anda menyetujui perubahan dan keberlakuan dari S&K.
-
Lain-Lain
-
​Kami berhak, atas kebijakan mutlak Kami, untuk memantau setiap dan semua akses dan penggunaan Layanan.
-
Layanan sesuai atau tersedia untuk digunakan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Anda bertanggung jawab untuk memastikan bahwa akses Anda ke dan penggunaan Layanan tidak ilegal atau dilarang, dan untuk kepatuhan Anda sendiri terhadap hukum setempat yang berlaku.
-
Jika terjadi perselisihan antara Anda dan KPR PAS terkait atau timbul dari kesepakatan pada Layanan Kami, baik Anda maupun Kami akan berusaha untuk menyelesaikan perselisihan tersebut secara musyawarah dan mufakat dengan itikad baik. Apabila upaya penyelesaian secara musyawarah tersebut gagal, dan tidak tercapai dalam waktu 30 (tiga puluh) hari, baik Kami maupun Anda kemudian mengajukan sengketa melalui Kantor Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara atau berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia.
-
S&K ini akan mengacu dan tunduk kepada peraturan perundang-undangan serta hukum yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
-
